siang sahabat pembaca blog, kini saya akan berbagi informasi tentang cara mengurus STNK, monggo disimak...
- siapkan KTP asli dari pemilik motor yang tertera di STNK tersebut
- photo copy KTP tersebut
- siapkan BPKB
- siapkan surat keterangann kehilangan dari kepolisian
- datangi loket bagian pengisian formulir untuk gesek nomor mesin dan rangka, usahakan gesek sendiri, bila anda minta tolong petugas umumnya anda korek uang dari dompet Rp 2.000,-
- lanjud ke lantai 5 di loket bagian perpajakan Rp 5.000,-
- lanjud ke lantai 2 cari loket pelayanan untuk isi formulir lagi
- lanjud loket bagian komputer khusus untuk pengecekan berkas
- lanjud lagi ke loket arsip di lantai 1 dekat bank DKI
- lanjud ke loket TU
- lanjud ke loket bagian berita acara keterangan kehilangan STNK Rp 20.000,-
- lanjud ke loket pelayanan tempat semula untuk pengecekan berkas, dan tanda tangan Rp 40.000,-
- lanjud ke loket bagian refisi STNK
- lanjud ke loket kasir Rp 50.000,-
- lanjud ke loket bagian pencetakan / pengambilan STNK
wassalamu'alaykum wr.wb

Tidak ada komentar:
Posting Komentar